PROPEN PART 10 …
Pada tanggal 13 Desember 2012 giliran kelompok 6 yang
mempresentasikan tentang “Standarisasi
Guru”.
Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai dasar yang direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Sedangkan pengertian dari standar kompetensi guru ialah suatu ukuran yang
ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penugasan pengetahuan dan perilaku
perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan
fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi dan jenjang pendidikan.
Standar kompetensi guru memiliki tujuan, yaitu tolak ukur
semua pihak yang berkepentingan di bidang pendidikan dan meningkatkan kinerja
guru.
Menurut Flippo pengertian dari Manajemen Sumber Daya Manusia
(MSDM) adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi
pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja dengan SDM untuk mencapai sasaran
perorangan, organisasi dan masyarakat. SDM dapat pula diartikan sebagai
kegiatan perencanaan, pengadaan, pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan SDM
dalam upaya mencapai tujuan individual maupun organisasional.
Beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam MSDM yaitu :
› Pendekatan SDM
› Pendekatan Manajerial
› Pendekatan Sistem
› Pendekatan Proaktif
MSDM memiliki fungsi yaitu diantaranya :
› Fungsi Perencanaan (plannig)
› Fungsi Pengadaan (procurement)
› Fungsi Pengembangan (development)
› Fungsi Pemeliharaan (maintenance)
› Fungsi Penggunaan (use)
Menteri Pendidikan Nasional menimbang: bahwa dalam rangka
pelaksanaan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Begitulah isi dari presentasi kelompok 6 tersebut ..
Komentar
Posting Komentar