PROPEN PART 10 …



Pada tanggal 13 Desember 2012 giliran kelompok 6 yang mempresentasikan tentang “Standarisasi Guru”.

Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan pengertian dari standar kompetensi guru ialah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penugasan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi dan jenjang pendidikan.

Standar kompetensi guru memiliki tujuan, yaitu tolak ukur semua pihak yang berkepentingan di bidang pendidikan dan meningkatkan kinerja guru.
Menurut Flippo pengertian dari Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja dengan SDM untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi dan masyarakat. SDM dapat pula diartikan sebagai kegiatan perencanaan, pengadaan, pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan SDM dalam upaya mencapai tujuan individual maupun organisasional.

Beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam MSDM yaitu :
› Pendekatan SDM
› Pendekatan Manajerial
› Pendekatan Sistem
› Pendekatan Proaktif

MSDM memiliki fungsi yaitu diantaranya :
› Fungsi Perencanaan (plannig)
› Fungsi Pengadaan (procurement)
› Fungsi Pengembangan (development)
› Fungsi Pemeliharaan (maintenance)
› Fungsi Penggunaan (use)

Menteri Pendidikan Nasional menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Begitulah isi dari presentasi kelompok 6 tersebut ..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Game Over

Kedekatan yang salah

PROPEN PART 9 …